Petugas polisi saat melakukan mediasi. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Polres Pematang Siantar melalui Polsek Siantar Selatan menyelesaikan perkara pencurian bertempat di Mako Polsek Siantar Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023 kemarin.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J. Manurung SH mengatakan, pencurian itu terjadi di SD Latihan YP HKBP, jalan Bahagia, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar pada hari Kamis, 12 Oktober 2023 sore sekira pukul 18.00 WIB.
Sebanyak 5 orang terduga pelaku yang masih status pelajar masing-masing berinisial JH (16), JKS (13), YMLt (15), GA (12) dan BN (13) diamankan karena masuk kesalah satu ruangan di SD Latihan YP HKBP kemudian mengambil 1 buah Buku HVS 100 Lembar dan 4 buah penggaris Plastik Merk Microtop.
Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Selatan melakukan mediasi dengan memanggil Kepala SD Latihan YP HKBP Evelyn Hutagalung sebagai penanggung jawab, orangtua para pelaku dan Ketua RT Setempat.
Dari hasil mediasi itu, pihak SD Latihan YP HKBP dan Para pelaku didampingi orang tua masing-masing sepakat berdamai secara kekeluargaan yang dituangkan didalam surat perdamaian dan saling memaafkan.
"Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Selatan menyelesaikan perkara pencurian itu melalui mediasi kedua belah pihak" terang IPTU Maxi Manurung, jumat (13/10/2023).
Penulis: Ari
Editor : Rudi