Suasana eksekusi rumah di Jalan Diponegoro Siantar. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Satu unit rumah berukuran 4 x 12 Meter di Jalan Diponegoro, kompleks Pajak Hongkong kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat dieksekusi Kamis 12 Oktober 2023.
Sebanyak 100 orang personil dali Polres Siantar di turunkan untuk pengamanan pelaksanaan Eksekusi, sesuai dengan putusan pengadilan negeri kota Pematang Siantar
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK memimpin langsung pengamanan eksekusi.
Disampaikan Kapolres awalnya ada perlawanan dari pihak keluarga termohon eksekusi, dan pihaknya hanya sebatas melakukan pengamanan untuk berjalannya eksekusi.
“Sebagai petugas kepolisian, kita hanya melakukan pengamanan lokasi eksekusi sehingga eksekusi berjalan sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh undang-undang ataupun putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata kapolres.
Pengamanan berdasarkan surat permintaan (permohonan) dari Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar.
Sebelum pelaksanaan eksekusi, Jurusita Beslan Manurung bersama Panitera Suardiman dan petugas lainnya membacakan surat penetapan eksekusi yang ditandatangani Ketua Pengadilan Irwansyah P Sitorus.
Penulis: Ari
Editor : Rudi