Iklan Header

Rabu, 25 Oktober 2023, 08:39 WIB
Last Updated 2023-10-26T01:42:06Z
KejahatanPolriRaziaGabunganSiantarTNI

Razia Gabungan Peredaran Narkoba di Siantar, Hasilnya “Nihil”

Petugas saat melakukan razia. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Polres Pematang Siantar razia gabungan mengantisipasi peredaran gelap Narkoba di kota tersebut, Selasa, 24 Oktober 2023 sore pukul 16.30 WIB.


Tepatnya di Jalan Medan Km 8, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar


Razia yang melibatkan personil Polres, BNNK Pematang Siantar, TNI dan Kelurahan Tanjung Tongah ini tidak menemukan adanya barang bukti terkait Narkoba.


Razia itu dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Rudi Panjaitan SH dan melibatkan 40 personil Polres Pematang Siantar, 1 personil BNNK Pematang Siantar, 1 personil TNI, serta 4 personil Kelurahan Tanjung Tongah.


Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Panjaitan SH menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi kejahatan dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar terus menjaga keamanan dan ketertiban.


Razia meliputi pemeriksaan terhadap truk, mobil, dan sepeda motor yang melintas, serta pengecekan dan penggeledahan barang-barang bawaan yang dicurigai.


Namun, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan ada barang bukti terkait Narkoba.


"Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan tersebut sama sekali tidak ada ditemukan barang bukti Narkoba," Kata AKP Rudi Panjaitan .


Selain itu, para personil gabungan juga melakukan tes urine terhadap 9 orang pengemudi yang hasilnya negatif.


Dalam kesempatan ini, polisi juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban yang lebih baik di Kota Pematang Siantar.


Penulis: Ari

Editor : Rudi