Iklan Header

Jumat, 27 Oktober 2023, 05:54 WIB
Last Updated 2023-10-26T22:54:11Z
PolisiProblem SolvingSiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Penganiayaan Melalui Problem Solving

Aipda H.E Pane melakukan problem solving. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara penganiayaan dengan pendekatan problem solving.

 

Kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan setelah Aipda H.E Pane bersama Kasi Trantib Kelurahan Kahean melakukan mediasi.


Atas peristiwa ini Aipda Pane juga menghimbau warga agar menjaga situasi kamtibmas menjelang Pemilu dan menjauhi narkoba.


“Jaga Kamtibmas,” ucap Aipda Pane.


Awalnya pelapor Sipudan Simanjuntak datang melaporkan abang kandungnya sendiri yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya di rumahnya, Jalan Mahoni Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar pada hari Rabu, 25 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 Wib kemarin.


Mengetahui itu , AIPDA Pane menyambangi rumah Bapak Sipudan Simanjuntak, pelapor, untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak.


Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.


Pelaku telah meminta maaf dan saling bersalaman, berjanji tidak mengulangi perbuatannya.


Dengan adanya perdamaian ini, AIPDA Pane mewakili Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH menyelesaikan perkara penganiayaan melalui problem solving.


Ia juga mengambil kesempatan tersebut untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga, agar ikut menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu dan menjauhi narkoba.


Penulis : Ari

Editor : Rudi