Iklan Header

Jumat, 27 Oktober 2023, 06:24 WIB
Last Updated 2023-10-26T23:24:26Z
PolisiRazia GabunganSiantarTNI

Polres Siantar Perangi Narkoba, Razia Gabungan di Jalan Parapat “Nihil”

Petugas polisi melakukan pemeriksaan kendaraan. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar, AKP Rudi S. Panjaitan, memimpin razia gabungan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Jalan Parapat, Simpang Sidamanik, Pematang Siantar, Kamis, 26 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB.


Razia ini melibatkan personil gabungan dari berbagai satuan dan bertujuan untuk meningkatkan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kota Pematang Siantar.


AKP Rudi S. Panjaitan mengatakan razia gabungan bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.


"Dari hasil razia itu tidak ditemukan barang bukti kejahatan dan juga urine negatif," Pungkas AKP Rudi S. Panjaitan.


Personil gabungan terdiri dari berbagai satuan, meliputi Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas, Polsek Siantar Selatan dan Timur, Sat Propam, staf, TNI (Babinsa), dan BNNK Pematang Siantar.


Para personil gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan penumpang kendaraan yang melintas, serta memeriksa kendaraan dan melakukan tes urine.


Tujuan razia ini adalah untuk meningkatkan Harkamtibmas di Kota Pematang Siantar, sehingga situasi Kamtibmas menjadi kondusif bagi masyarakat yang berada di wilayah hukum Kota Pematang Siantar.


AKP Rudi S. Panjaitan berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah efektif untuk memerangi kejahatan dan menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat Kota Pematang Siantar.


Penulis: Ari

Editor : Son