Petugas polisi razia tempat hiburan malam di Medan. (Foto/Istimewa). |
MEDAN – nduma.id
Berantas peredaran Narkoba di Sumatera Utara, Polda Sumut giat melaksanakan razia di tempat-tempat hiburan malam dan perbatasan provinsi.
Minggu 29 Oktober 2023, Polda Sumut dan polres-prolresnya secara serentak menggelar razia di perbatasan dan tempat hiburan malam.
Melibatkan 15 Polres yang bergabung dalam razia perbatasan Aceh-Sumut, Padang-Sumut, dan Riau-Sumut.
Melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya menjelaskan, tujuan razia untuk mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba yang masuk melalui jalur-jalur perbatasan di Sumatera Utara dan meningkatkan kenyamanan tempat hiburan malam.
"Ada 15 polres jajaran Polda Sumut yang menggelar razia peredaran Narkoba di setiap perbatasan Kabupaten dan Provinsi, kita juga melibatkan K9," katanya.
Hadi mengungkapkan, sebanyak 205 kendaraan terdiri dari 71 sepeda motor, 14 bus, 26 mini bus, 45 mobil pribadi, 33 truk dan 16 pickup, yang melintas di wilayah perbatasan dilakukan pemeriksaan.
"Razia serentak yang digelar Polda Sumut dan polres jajaran bertujuan memberantas peredaran Narkoba yang masuk dari jalur-jalur perbatasan Sumut dan mempersempit ruang geraknya," ungkapnya.
Sementara itu, sebanyak 1.061 personel terlibat dalam razia perbatasan dan 95 tempat hiburan malam, dengan 931 orang diperiksa oleh petugas.
"Hasilnya, petugas mendapati tiga barang bukti berupa 1 paket berisi sabu, 2 pil ekstasi, uang Rp 193 ribu dan 931 orang dilakukan pemeriksaan," terang Hadi.
Hadi Wahyudi menegaskan bahwa razia semacam ini akan diintensifkan untuk memberantas peredaran Narkoba di Sumatera Utara dan membantu menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan adanya keamanan yang lebih baik, diharapkan semua orang dapat menikmati hiburan dengan gembira tanpa adanya Narkoba.
Penulis : Rudi
Editor : Novel