Iklan Header

Senin, 23 Oktober 2023, 19:55 WIB
Last Updated 2023-10-23T12:55:36Z
PerampokPolisiSiantar

Perampok Yang Sempat Viral di Siantar Tertangkap

Kapolres Siantar saat menggelar konferensi Pers. (Foto/Ari).

SIANTAR - nduma.id


Dua pelaku perampokan dengan kekerasan yang sempat viral di tangkap petugas polisi dari Polres Siantar.


Dalam konferensi persnya Kapolres Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan peristiwa perampokan itu terjadi di depan Toko Roti Ganda, jalan Kartini Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Minggu 22 Oktober 2023 pukul 05.30 WIB kemarin.


“Awalnya saat korban Maradu Hutapea warga Huta Imbaru Kelurahan Simamora Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara tidur di teras Toko Roti Ganda Jalan Kartini, tiba-tiba datang kedua pelaku dan korban terbangun karena kerah baju kemeja korban di tarik,” kata Kapolres, Senin (23/10/2023).


Korban dikatakan sempat merintih, tapi dua pria itu menendang dan meninju dada korban berulang kali, karena melihat uang di tangan sebelah kiri korban.


Karena terus menerus dianiaya, uang di tangan korban terlepas kemudian pelaku mengambil uang itu.


Peristiwa itu pun viral di Medsos.


Setelah melakukan penyelidikan, 2 pelaku di tangkap masing-masing berinisial RJP (13) dan AR (18) warga Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.


Barang bukti yang disita berupa 1 jaket warna hitam,1 buah celana jeans warna biru,1 buah topi warna abu-abu putih,1 buah kaos warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.2000,-.


Motif para pelaku adalah untuk mendapatkan uang milik korban dan di pergunakan untuk kebutuhan.


Terhadap ke dua pelaku melanggar pasal 365 ayat (2)KUHpidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara 12 tahun.

 

Penulis : Ari

Editor : Rudi