Petugas Satlantas menilang pengemudi. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Supir mobil penumpang yang membiarkan pelajar bergelantungan di pintu di tindak tegas petugas Satlantas Polres Siantar, tepatnya, Selasa 10 Oktober 2023 di jalan Sutomo Siantar.
Aksi bergelantungan itu di nilai dapat membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Kasat lantas AKP Relina Lumban Gaol,S.Sos melalui Kanit Turjawali Sat Lantas Polres siantar IPDA P. Manurung mengatakan penindakan berupa sanksi tilang.
"Penindakan yang kita lakukan berupa tilang dan teguran kita berikan kepada pengemudi/sopir bus merek dinding GOK yang membiarkan pelajar bergelantungan di pintu angkutannya," kata IPDA P. Manurung.
Dalam giat itu, Sat Lantas Polres Siantar juga mengimbau kepada para sopir agar tidak lagi membiarkan pelajar bergelantungan di pintu mobilnya.
"Karena sangat membahayakan dan kepada para sopir lainnya agar mematuhi peraturan lalu lintas sehingga selamat sampai tujuan," terang IPDA P. Manurung.
Penulis : Ari
Editor : Rudi