Iklan Header

Kamis, 26 Oktober 2023, 17:31 WIB
Last Updated 2023-10-26T10:31:33Z
BareskrimGas OplosanMedanPoldasu

Pengoplosan Gas LPG Subsidi Dibongkar Bareskrim Polri dan Polda Sumut di Medan

Tumpukan tabung gas di lokasi pengoplosan. (Foto/Istimewa).

MEDAN - nduma.id


Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Sumut mengungkap dan menggerebek praktek ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Selasa 24 Oktober 2023.


Dari penggerebekan itu, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka dan kasus ini menjadi perhatian bagi pemerintah dan penegak hukum untuk memberantas praktek ilegal yang merugikan masyarakat.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan penggerebekan dan penangkapan pelaku pengoplosan ini. 


Praktek pengoplosan gas LPG bersubsidi ini dilakukan dengan cara memindahkan dan mengoplos isi tabung gas 3 kg, yang merupakan gas subsidi, ke dalam tabung 12 kg dan 50 kg yang tidak bersubsidi. 


Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup alat suntik selang, timbangan, buku catatan, beserta ratusan tabung LPG berbagai ukuran.


Tiga orang pelaku dengan inisial ZN alias JAY, PM, dan JS ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan Bareskrim Polri di Polda Sumut.


"Dari penggerebekan itu 3 orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial ZN alias JAY, PM dan JS. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksan Bareskrim Polri di polda Sumut," ujarnya, Rabu (25/10/2023).


Praktek ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi ini seringkali merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang berhak menerima gas subsidi. 


Pemerintah serta penegak hukum perlu bekerja sama untuk memberantas praktek-praktek seperti ini dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan gas LPG bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selain itu, adanya kejar tayang terhadap praktik ilegal seperti ini diharapkan bisa mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang dan menjaga kesejahteraan masyarakat yang memiliki hak atas gas LPG bersubsidi. 


Diperlukan penegakan hukum yang tegas dan konsekuen, serta dukungan masyarakat agar praktek ilegal pengoplosan gas LPG dapat benar-benar diberantas.


Penulis : Rudi

Editor : Novel