Iklan Header

Minggu, 01 Oktober 2023, 15:56 WIB
Last Updated 2023-10-01T08:56:42Z
AsahanPencurianPolisi

Pencuri Becak di Asahan Ditangkap

Pelaku di kantor polisi bersama barang bukti. (Foto/Istimewa).

ASAHAN - nduma.id   


Sat Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Asahan menangkap pelaku pencurian motor jenis becak GLP II, Sabtu 30 September 2023.


Pelaku adalah seorang pria berinisial TP (28) warga Dusun I Aman Damai, Kelurahan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

 

Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyadi melalui Kanit Reskrim, Iptu Muhammad Rony mengatakan korban berinisial HS warga Dusun VIII, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan membuat laporan di Polsek Simpang Empat.


Korban mengaku sepeda motor jenis becak barang Honda GLP II warna hitam BK-6458-VN telah hilang dicuri orang pada Rabu 27 September 2023.

 

Dilaporkan becak barang tersebut hilang di Jalinsum, tepatnya di Dusun I, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

 

Isteri korban melihat dari samping rumah kalau becak milik suaminya dilarikan oleh tersangka yang tidak dikenal.


Dan sempat berteriak maling.

 

"Kita langsung melakukan pengecekan dan olah TKP serta melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku," terangnya.


Penulis : Luhut

Editor : Rudi