Iklan Header

Senin, 23 Oktober 2023, 18:25 WIB
Last Updated 2023-10-23T11:25:14Z
PenggelapanPolisiSiantar

Pemuda Gelapkan HP Remaja di Siantar Berdamai

Korban dan pelaku berdamai di Polsek Siantar Martoba. (Foto/Ari).

SIANTAR - nduma.id


Siapa yang gak panik kalau HP nya di pinjam, eh yang minjam tak mengembalikan.

 

Seperti yang di alami RR, remaja 16 tahun warga Jalan Garuda, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.


Minggu 22 Oktober 2023 kemarin, RR terpaksa mendatangi Polsek Siantar Martoba melaporkan yang di alaminya.


Pasalnya Handphone merk Redmi 9A miliknya di pinjam oleh FP (26) warga Jalan Tangki Lorong 20, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota  Siantar.


Alasannya untuk menghubungi seseorang. 


Tapi setelah ditunggu-tunggu ternyata FP tidak mengembalikan HP itu.


Beruntung persoalan itu bisa di Mediasi petugas polisi sehingga tidak berkepanjangan.


“Personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba, Polres Pematang Siantar menyelesaikan perkara penggelapan Handphone itu melalui Problem Solving t di Mako Polsek Siantar Martoba,” kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Baruno Heroes melalui PLH Kasi Humas IPTU Jimmi C Hutajulu.


Mediasi dilakukan dengan mempertemukan korban dan pelaku.


“Dari hasil mediasi itu, korban dan pelaku sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan kesepakatan yang sudah dituangkan didalam surat pernyataan,” terang IPTU Jimmi Hutajulu.


Atas kejadian itu, polisi menghimbau agar warga Siantar lebih berhati-hati kedepannya.


Penulis: Ari

Editor : Rudi