Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Sabtu, 14 Oktober 2023, 13:25 WIB
Last Updated 2023-10-15T06:25:53Z
KaroProyek Air MinumSerak Terima proyek

Pembangunan Broncaptering dan Jaringan Perpipaan SPAM Desa Barung Kersap di Karo Serah Terima

Foto bersama usai menandatangani serah terima berkas. (Foto/Istimewa).

KARO, Medan - nduma.id


Pembangunan Broncaptering Kap. 2,5/detik dan Jaringan perpipaan SPAM Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo diserah terimakan.


Proyek itu dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.


Penandatanganan serah terima dilaksanakan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara, Syafriel Tansier, ST  kepada Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, Sabtu 13 Oktober 2023.


Di Ruang Rapat Lt. 2 Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Jl. Sisingamangaraja KM. 7 No. 99 Harjosari II Medan Amplas Kota Medan.


Syafriel Tansier, mengapresiasi Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang yang sudah hadir untuk melakukan penandatanganan serah terima aset BMN dan pengelolaan antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 


"Semoga hasil pekerjaan yang telah selesai, bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat Desa Barung Kersap," ungkap Kepala BPPW itu.


Syafriel juga menambahkan agar terus mendukung kegiatan infrastruktur di Kabupaten Karo khususnya kegiatan bidang Cipta Karya yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. 


Bupati Karo juga menyampaikan apresiasinya.


" Rasa terimakasih kepada Kementerian PUPR Dirjen Cipta Karya khususnya pada BPPW Sumatera Utara," kata Cory.


 Dia berharap BPPW Sumatera Utara dapat terus membantu pembangunan jaringan perpipaan SPAM di Kabupaten Karo.


Ikut mendampingi Bupati Karo, Kepala Bappedalitbang Kab. Karo, Ir. Nasib Sianturi, M.Si, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Karo, Edward Pontianus Sinulingga, ST serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab.Karo Natanail Perangin-angin, SH, M.A.P .


Penulis : Luhut

Editor : Rudi