Kadisdukcapil menyerahkan dokumen kependudukan kepada pasutri. (Foto/Istimewa). |
Pakpak Bharat, Salak - nduma.id
Kepala Disdukcapil Pakpak Bharat, Petrus Saragih, menyerahkan Dokumen Kependudukan kepada 2 pasangan yang melangsungkan pernikahan, Selasa 10 Oktober 2023.
Petrus Saragih menjelaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk pelayanan dokumen kependudukan Bulan Madu Dapat Akta ( BAMUDA).
"Jadi program ini merupakan bentuk layanan kami bagi mereka, pasangan yang melangsungkan pernikahan, di hari mereka menikah dan mendapatkan pemberkatan akan langsung kami serahkan juga dokumen kependudukannya," jelas Petrus Saragih.
Dokumen yang diserahkan kepada pengantin berupa akta perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP.
Petrus Saragih juga menjelaskan fungsi dan manfaat Akta Perkawinan, yaitu apabila dikemudian hari ada masalah (warisan, anak sah atau bukan dan lain-lain), maka akta perkawinan menjadi bukti terjadinya perkawinan atau pernikahan di antara para pihak, menjadi bukti perlindungan hukum di antara kedua belah pihak, khususnya untuk anak- anak dan istrinya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini juga menghimbau kepada masyarakat supaya mengurus dan melengkapi seluruh Administrasi Kependudukan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, dalam rangka meningkatkan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten ini.
Pasangan nikah yang menerima dokumen kependudukan itu adalah Sihar Frengki Limbong dan Ori Sativa br Sinaga, serta Maduma Silalahi,ST dengan Nina Kania Boangmanalu,SP, yang melangsungkan pernikahan hari ini di Kecamatan Kerajaan dan Salak.
Penulis : Luhut
Editor : Rudi