Mobil pemadam kebakaran di lokasi. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Rumah toko (Ruko) di Jalan Durian, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar terbakar, Sabtu, 7 Oktober 2023 sekira Pukul 07.15 WIB
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Baruno Heroes, melalui PLH Kasi Humas IPTU Jimmi C Hutajulu, mengatakan pagi itu sekira pukul 06.55 WIB korban pemilik Ruko bernama Jerry Hutapea (43) berangkat mengantarkan istrinya berjualan di Jalan Farel Pasaribu dan sekira pukul 07.15 WIB.
Sekembalinya korban melihat kepulan asap berasal dari dalam ruangan lantai 1 rukonya.
Melihat itu korban pun langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Tidak lama kemudian 4 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota Pematang Siantar datang ke lokasi dan memadamkan api.
Sekira pukul 07.45 WIB api berhasil di padamkan.
Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Marihat yang sudah berada dilokasi langsung melakukan olah TKP.
"Sumber api di duga berasal dari hubungan arus pendek (korsleting) dan tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material ditaksir Rp 40 Juta" terang IPTU Jimmi Hutajulu, Sabtu (7/10/2023).
Petugas dari Polsek Siantar Marihat, turun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Penulis : Ari
Editor : Rudi