Petugas polisi menunjukkan surat perdamaian. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Aksi pencurian tabung gas elpiji 3 Kg di Siantar Martoba kembali terjadi.
Terbaru, Pencurian tabung gas itu terjadi di rumah Nurdasli, di Jalan Medan Km 4,5 Gang Pancur Naga Tujuh, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar pada Kamis, 12 Oktober 2023 siang sekira pukul 02.00 WIB.
Pelaku berinisial WN (54) warga yang sama dengan korban dan barang bukti 2 buah tabung gas elpiji 3 Kg yang diamankan warga.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita AIPDA A. Simatupang menyelesaikan perkara pencurian tabung gas elpiji 3 Kg melalui problem solving, Kamis 12 Oktober 2023 bertempat di Kantor Lurah Nagapita.
Menerima laporan warga, AIPDA A. Simatupang bersama bersama Sekretaris Lurah Nagapita melaksanakan mediasi perihal Pencurian tabung Gas tersebut dengan mempertemukan korban Nurdasli dan pelaku WN.
"Selanjutnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Kesepakatan perdamaian tuangkan di surat pernyataan diatas Materai" terang AIPDA A. Simatupang, jumat (13/10/2023).
Penulis: Ari
Editor : Rudi