Iklan Header

Sabtu, 21 Oktober 2023, 15:53 WIB
Last Updated 2023-10-23T08:56:19Z
BhayangkaraPelantikanPokdar KamtibmasSiantar

Kapolres Siantar Lantik Pengurus Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Masa Bakti 2023 – 2027

Kapolres Siantar melantik Pokdar Kamtibmas Bhayangkara. (Foto/Istimewa). 

SIANTAR - nduma.id


Ketua pokdar kamtibmas Bhayangkara Resor Pematang Siantar di kukuhkan di Aula Widya Satya Brata Polres Pematang Siantar Jumat 20 Oktober 2023.


Selaku Pembina, Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melantik langsung Effendy P Simanjuntak sebagai  ketua pokdar kamtibmas Bhayangkara Resor Siantar masa bakti 2023 – 2027.


Dalam arahannya Kapolres Siantar, menyampaikan kegiatan itu merupakan batu loncatan atau tonggak awal dimana pokdar ini terbentuk karena adanya semangat dalam membantu kepolisian dengan sukarela terutama dalam harkamtibmas.


"Dengan adanya pokdar ini tugas tugas kepolisian sangat terbantu dimana sumber daya manusia Polri mulai dari tingkat Polsek sampai mabes sangat kurang dan tidak cukup untuk convert sehingga dibutuhkan kehadiran pokdar," kata AKBP Yogen Heroes, Jumat (20/10/2023).


Kapolres Siantar itu menjelaskan apabila sudah ada anggota pokdar sampai tingkat kelurahan akan di berikan KTA secara simbolis.


"Sehingga KTA nya dapat digunakan dengan baik dan untuk tidak digunakan melanggar," ujar AKBP Yogen.


Yogen berharap pokdar kamtibmas Siantar memiliki semangat dalam pelaksanaan tugas.


"Harapan untuk pokdar kamtibmas Siantar memiliki semangat yang sama dan untuk pelaksanaan tugas agar di diskusikan sama kasat binmas sehingga kasat binmas dapat melaporkan sama Kapolres selaku Pembina," tegas AKBP Yogen.


Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Andi S.Kom, SH, MM, CPM menyampaikan visi misi pokdar.


Pokdar dikatakan adalah kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat yang berasal dari masyarakat yang biasa yang menjadi mitra kepolisian yang bersifat sukarela dan sosial.


Pokdar provinsi di bentuk tahun 2020 oleh irjen pol Drs Martuani Sormin, dan sampai saat ini sudah berjalan 3 tahun yang didukung oleh pihak kepolisian.


Sudah ada di 16 Polres diwilayah hukum Polda Sumut.


Adapun tugas dan kewajiban sebagai anggota Pokdar dimana Pokdar ini adalah perpanjangan tangan kepolisian yang berfungsi dalam rangka menjaga harkamtibmas sesuai parpol no 4 yaitu adanya Pam Swakarsa dimana apa yang menjadi program kepolisian yang berhubungan dengan masyarakat itu kita bersama-sama turun kelapangan seperti kunjungan ke Pos-pos Siskamling.


Penulis: Ari

Editor : Rudi