Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Rabu, 04 Oktober 2023, 12:21 WIB
Last Updated 2023-10-04T05:21:28Z
DemoMedanPolisi

Emak-emak Unjuk Rasa ke Mapolda Sumut Protes Judi di Medan

Emak-emak unjuk rasa membawa spanduk ke Kapoldasu. (Foto/Istimewa).

Medan - nduma.id


Geram, puluhan emak-emak menggelar aksi unjukrasa ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Selasa 3 Oktober 2023.


Merek datang dengan menggunakan mukena (telekung).


Aksi itu karena maraknya perjudian di Jalan Ladang Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.


Karena itu mereka meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk segera menangkap bandar judi online yang masih bebas berkeliaran. 


"Tangkap aktor intelektual atau bandar judinya," kata koordinator lapangan, Indra.


Indra mengatakan aktor intelektualnya masih bebas berkeliaran. 


Massa juga membawa seekor ayam jantan harapannya agar polisi jangan sampai seperti ayam sayur memberantas praktik perjudian.


Padahal menurut mereka, polisi telah menangkap 10 operator dan prosesnya sedang dalam persidangan.


"Ini yang kita sesalkan," ujar

nya berorasi.


Dari aksi itu mereka menyebut pasangan suami istri berinisial ASG dan Y ditengarai sebagai bandar judi online.


Meski sudah pernah digerebek Ditreskrimsus Polda Sumut tepatnya di Jalan Ladang, Nomor 7, Kelurahan Kedai Durian,  pada 9 Juni 2023. 


Sebanyak 10 operator judi online diamankan Polda Sumut dan perkara sedang proses persidangan.


Adapun pernyataan sikap massa emak-emak tersebut dalam aksi ini, mendukung Kapolri dan Kapolda Sumut dalam memberantas judi di Indonesia khususnya di Sumut. 


Kemudian meminta Kapolda Sumut agar tetap memburu pemegang saham judi online berinisial R dan A diduga pemegang saham 20 persen.


Penulis : Luhut

Editor : Rudi