Sekda Karo saat memberikan arahan di acara Rakor. (Foto/Istimewa) |
KARO, Kabanjahe - nduma.id
Dalam 3 tahun terakhir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karo mengalami peningkatan yang signifikan.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Karo di tahun 2021 terjadi 71 kasus.
Tahun 2022 sebanyak 75 kasus, dan hingga bulan September 2023 telah terjadi 121 kasus.
Menyikapi fenomena tersebut, Sekda Kabupaten Karo, Drs. K. Terkelin Purba, M.Si membuka rapat koordinasi jejaring penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak Kabupaten Karo tahun anggaran 2023.
Kegiatan itu berlangsung di aula Kantor Bupati Karo, Jumat 13 Oktober 2023.
Sekda Karo, Drs. K. Terkelin Purba, M.Si menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah yang sangat serius.
Untuk itu perlu kerjasama dari berbagai pihak memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait antisipasi dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di dalam kegiatan-kegiatan keagamaan seperti di Mamre, Moria dan perwiritan.
“Melalui rapat koordinasi ini, Saya berharap dapat meningkatkan kesadaran kita semua tentang masalah ini dan mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Sekda.
Turut hadir dalam rapat ini, perwakilan Forkopimda Kabupaten Karo, Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah, serta undangan lainnya.
Penulis : Luhut
Editor : Rudi