Suasana pelatihan tenaga konstruksi. (Foto/Istimewa). |
Pakpak Bharat, Salak - nduma.id
Sebanyak 30 orang Tenaga Kontruksi di Pakpak Bharat, mengikuti pelatihan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat, Salak 16 Oktober 2023.
Peserta pelatihan diantaranya pelaksanaan lapangan, pekerjaan jalan madya jenjang 5, dan pelaksanaan lapangan pekerjaan gedung jenjang 4.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan jumlah tenaga terampil kontruksi, dalam rangka meningkatan kualitas pelaku usaha penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Pakpak Bharat.
Ir.Murniati pasaribu, Instruktur dari Pusat Pembinaan Pelatihan Dan Sertifikasi Mandiri (P3SM) menjelaskan saatnya nanti semua pekerja konstruksi harus memiliki sertifikat kualifikasi.
"Sangat bangga dengan kehadiran bapak Sekretaris Daerah di sini hari ini, membuktikan keseriusan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat akan masalah ini," ucap Murniati.
Murniati mengapresiasi pelatihan itu karena pelatihan itu di gelar secara gratis kepada peserta.
"Ini tentulah sebuah kesempatan yang sangat baik, dimana Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat memberikan pelatihan ini gratis kepada anda semua," ujarnya.
Pelatihan Itu di katakan sebagai bukti kesungguhan Pemerintah Pakpak Bharat dalam meningkatkan kualitas dan mutu Sumber Daya Manusia.
"Sungguh luar biasa," tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, dalam sambutannya menjelaskan, saat ini Kabupaten Pakpak Bharat masih kekurangan banyak tenaga konstruksi yang berkompeten.
"Selalu menjadi kelemahan tersendiri bagi kita adalah minimnya tenaga konstruksi yang berkompeten disini, atas dasar inilah kami selenggarakan pelatihan ini, guna memenuhi maksud dari misi ke 2 Bupati Pakpak Bharat, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan kualitas sumber daya yang berbasis pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. Kita tidak boleh kalah saing dengan Daerah lain", jelas Jalan Berutu.
Semua peserta yang lulus dalam pelatihan ini, akan dibekali dengan Sertifikat tanda lulus kompetensi yang akan berlaku hingga 5 tahun.
Penulis : Luhut
Editor : Rudi