Polres labuhan batu memaparkan penangkapan. (Foto/Istimewa). |
Labuhan Batu – nduma.id
Sebanyak 3 dari 5 pelaku penganiayaan berat di Kafe Marupak Dusun Gariang, Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu pada Rabu 4 Oktober 2023 ditangkap.
Insiden penganiayaan itu mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka berat akibat tusukan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP Rusdi Marzuki didampingi Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu menjelaskan, 3 pelaku penganiayaan masing-masing, RH alias Gurdek, S alias Wawai dan AFH alias Dedek diringkus, Kamis 5 Oktober 2023 sore.
Sementara 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan dihimbau untuk menyerahkan diri.
"Jadi saat itu korban meninggal dunia di lokasi sebelum dibawa ke rumah sakit, luka-luka yang dialami korban ada beberapa tusukan senjata tajam di tubuh korban seperti di punggung," terang Kasat.
Adapun 2 korban penganiayaan, Suprianto (41) meninggal dunia dan Samsul Bahri Ritonga (57) mengalami luka berat dan masih dirawat di RSUD Rantauprapat.
Kedua korban merupakan warga dusun Bangun Rejo Desa Janji, Kecamatan Bilah barat Kabupaten Labuhan Batu.
Penulis : Luhut
Editor : Rudi