Iklan Header

Senin, 30 Oktober 2023, 18:20 WIB
Last Updated 2023-10-30T11:29:04Z
MedanPoldasuRaziaTempat Hiburan Malam

1.596 Pengguna Narkoba Terjaring di Sumut

Poldasu gelar paparan tangkapan. (Foto/Istimewa).

Medan  - nduma.id


Polda Sumut dan polres jajaran bekerja keras memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, dengan terus berupaya memberantas peredaran Narkoba, dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan.


Dalam kurun waktu sejak 12 September 2023 hingga 30 Oktober 2023, Polda Sumut dan polres jajaran berhasil mengungkap 1.186 kasus tindak pidana peredaran Narkoba di Sumatera Utara.


Sebanyak 1.596 tersangka diamankan terdiri dari 378 pemakai dan 1.218 jaringan kejahatan.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa Polda Sumut dan polres jajaran terus berupaya memberantas peredaran Narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut, dan Padang-Sumut.


Razia ini dilakukan untuk memeriksa setiap kendaraan yang melintasi perbatasan demi mengantisipasi masuknya Narkoba.


"Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 169,14 Kg, Ganja 256,93 Kg, pohon ara 55 batang, pil bulat 1.720,75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 431 butir dan uang tunai Rp176.923.000," katanya, Senin (30/10/2023).


Selain itu, pengawasan juga diperketat di pelabuhan dan bandara untuk mengurangi kemungkinan masuknya Narkoba.


Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk masyarakat di Sumatera Utara.


Penulis : Rudi

Editor : Novel