Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Selasa, 12 September 2023, 09:06 WIB
Last Updated 2023-09-13T02:08:53Z
DPRDParipurnaSiantar

Walikota Siantar Sampaikan Nota Keuangan Rancangan P-APBD 2023

Sidang Paripurna VII Tahun 2023 DPRD Kota Pematang Siantar. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Pembukaan Sidang Paripurna VII Tahun 2023 DPRD Kota Pematang Siantar di gelar di Ruang Sidang DPRD, Senin 11 September 2023.


Dalam sidang paripurna tersebut, dr Susanti menyampaikan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2023.


Susanti mengatakan, penyusunan R-PAPBD Kota Pematang Siantar TA 2023 merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan Masyarakat.


Sehingga proses pembahasan R-PAPBD TA 2023 dapat berlanjut pada sidang paripurna tersebut.


Penyusunan R-PAPBD TA 2023 memuat agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pematang Siantar.


Ketentuan yang mengatur perlunya dilakukan perubahan atas APBD sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 161 ayat (2) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar belanja.


“Keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa,” sebut dr Susanti.


R-PAPBD TA 2023 disusun dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi keuangan, dengan mencermati kembali program dan kegiatan.


Perubahan terkait pemanfaatan belanja daerah yang harus disesuaikan, dan sebagai tindak lanjut laporan keuangan TA 2022 yang telah diaudit oleh BPK–RI, maka harus dilakukan penyesuaian pemanfaatan sisa lebih perhitungan (SILPA) tahun 2022, yang pengalokasiannya dalam belanja sesuai peruntukannya untuk SILPA dana ear marking yang mempedomani petunjuk teknis yang mengaturnya.


Selanjutnya, kata dr Susanti, saat penyampaian Nota Pengantar Keuangan ini, juga turut diserahkan dokumen kepada DPRD agar dibahas lebih lanjut.


Dokumen tersebut yaitu Buku Nota Keuangan atas R-PAPBD TA 2023, Buku Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar tentang P-APBD TA 2023, serta Buku Rancangan Peraturan Wali Kota Pematang Siantar tentang Penjabaran P-APBD TA 2023.


Pada kesempatan tersebut, dr Susanti menjelaskan secara umum gambaran atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dalam R-PAPBD Kota Pematang Siantar TA 2023.


Untuk pendapatan daerah dari semula Rp956.573.496.066,00 bertambah Rp4.403.258.188,00 menjadi Rp960.976.754.254,00.


Kemudian belanja daerah dari Rp1.010.073.496.066,00 bertambah Rp104.508.873.132,00 menjadi Rp1.114.582.369.198,00. Sehingga mengalami defisit Rp153.605.614.944,00.


Selanjutnya pembiayaan daerah dengan rincian: penerimaan pembiayaan daerah dari Rp60.000.000.000,00, bertambah Rp100.105.614.944,00 menjadi Rp 160.105.614.944,00.


Lalu, pengeluaran pembiayaan daerah dari Rp6.500.000.000,00 tidak bertambah sehingga tetap Rp6.500.000.000,00. Sehingga Pembiayaan Netto Rp153.605.614.944,00


“Dengan demikian Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2023 mengalami defisit sebesar Rp 153.605.614.944,00, yang dibiayai oleh pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp153.605.614.944,00. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0,- (nihil),” papar dr Susanti.


dr Susanti berharap R-PAPBD TA 2023 dapat dibahas dan disepakati Bersama sesuai jadwal yang disepakati. Sehingga benar-benar bermanfaat dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Pematang Siantar.


Hadir pada rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH, Wakil Ketua Ronald D Tampubolon SH, sejumlah anggota DPRD, para Staf Ahli, Asisten, dan sejumlah pimpinan OPD, serta camat.


Penulis: Ari

Editor : Rudi