Iklan Header

Kamis, 07 September 2023, 09:16 WIB
Last Updated 2023-09-07T02:16:44Z
Badan PertanahanDairi

Reforma Agraria, Dairi Sidang Redistribusi Tanah

Suasana sidang panitia pertimbangan landreform Pemkab Dairi. (Foto/Istimewa).

DAIRI, Sidikalang–nduma.id


Pemerintah Kabupaten Dairi bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dairi menggelar sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah dalam rangka Pelaksanaan Reforma Agraria Kabupaten Dairi Tahun 2023.


Sidang itu di gelar di Ruang Rapat Bupati Dairi, Selasa 05 September 2023.


Sejumlah agenda di bahas seperti memaparkan hasil pengumpulan data berupa hasil seleksi subjek dan objek redistribusi tanah serta hasil pengumpulan dan pemetaan objek redistribusi tanah.


Menetapkan subjek-subjek hasil seleksi subjek penerima redistribusi tanah objek landreform.


Dari sidang itu diperoleh 500 bidang tanah di tiga desa yang telah diinventarisasi.


Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu meminta BPN Kabupaten Dairi melakukan penataan lebih spesifik terhadap lahan milik warga.


Dikatakan penataan lahan-lahan akan berpengaruh lebih memaksimalkan hasil pertanian.


"Karena ekonomi Dairi ini digerakkan oleh sektor pertanian dan pertanian selalu jadi perhatian pemerintah, alangkah baiknya jika keberadaan lahan tersebut ditata sedemikian rupa sehingga potensi hasil pertanian yang dihasilkan pun jauh lebih meningkat," kata Bupati.


Pemkab Dairi ingin membawa pertanian Dairi ini ke kuadran pertanian yang lebih maju, dengan lahan yang mungkin lebih sedikit, pola bertaninya diubah, sehingga tetap bisa dihasilkan yang maksimal.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Hairul Manik menuturkan semua masyarakat harus mendapatkan sertifikat tanah atas hukum yang ada atas tanah yang dikuasai baik itu tanah tempat tinggal maupun tanah pertanian.


Sidang panitia pertimbangan landreform (PPL) itu katanya bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.


"Dari sidang ini nantinya kita dapat menentukan bidang tanah yang akan diberikan hak kepada calon penerima redistribusi tanah, serta menilai dan memutuskan calon penerima tanah yang memenuhi persyaratan untuk diberikan hak," katanya.


Dari beberapa paparan kepala BPN Dairi tersebut diperoleh 500 bidang tanah yang diinventarisir dari target redistribusi tanah di beberapa desa seperti Desa Sosor Lontung, Kecamatan Siempat Nempu dengan target redistribusi sebanyak 150 bidang tanah, dengan luas bidang keseluruhan yang telah diukur seluas kurang lebih 40,5 Ha.


Di Desa Kabanjulu, Kecamatan Lae Parira, memiliki target redistribusi tanah sebanyak 200 bidang dengan luas bidang keseluruhan kurang lebih 40,2 Ha.


Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu, dengan target redistribusi tanah 150 bidang dan luas bidang keseluruhan yang telah diukur seluas kurang lebih 38,9 Ha.


"Sebelum sidang PPL ini digelar, kita telah melakukan penelitian lapangan oleh panitia PPL guna memastikan objek dan subjek yang diusulkan dalam sidang ini memenuhi persyaratan," katanya.


Penulis : Luhut

Editor : Rudi