Iklan Header

Rabu, 27 September 2023, 06:54 WIB
Last Updated 2023-09-26T23:54:45Z
Deli SerdangPoldasuSatlantastabrak lari

Prihatin Sakit Tak Kunjung Sembuh, Poldasu Bantu Perobatan Korban Tabrak Lari

Korban tabrak lari di bawa ke RSUD. (Foto/Istimewa).

DELI SERDANG – nduma.id


Sakit Muhammad Sandika (19), korban tabrak lari tak kunjung sembuh.


Akhirnya, Ia pun terpaksa harus di bawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.


Selasa 26 September 2023 sore, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Muji Ediyanto membawa Sandika dari kediaman orang tua angkatnya di Jalan Banjaran, Dusun V Desa Sidomulyo B, Gang Bintara, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang.


Menggunakan Ambulance RS Bhayangkara Medan, sandika dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis secara maksimal hingga sembuh.


"Doakan saya ya Pak," ucap Sandika.


"Harus kuat ya, mudah-mudahan segera sembuh," ujar Dirlantas


Suasana haru pecah ketika korban dikeluarkan dari kamar tempatnya dirawat jalan, dinaikkan ke tandu dan masuk ke mobil Ambulance.


"Sambil nunggu, kami dari Polda Sumut membantu penanganan selanjutnya ke Rumah Sakit Bhayangkara,  mudah-mudahan segera sembuh," ucap Muji didampingi petugas Jasa Raharja Yudhi, Orang tua angkat korban Dewi Purnamasari (34) dan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar.


Kata Muji, membawa korban ke rumah sakit Polri berawal dari rasa kepedulian setelah melihat kondisi fisik korban yang kian memprihatinkan.


Korban sempat mendapatkan perawatan medis di empat rumah sakit mulai, Mitra Medika Tembung, Mitra Sejati, Royal Prima hingga RSUP Adam Malik.


Namun, sebelum sembuh korban terpaksa dibawa ke rumah untuk menjalani rawat jalan karena limit bantuan dari Jasa Raharja sebesar Rp 20 juta sudah habis digunakan.


"Dana dari jasa Raharja sudah habis digunakan untuk di keempat rumah sakit tersebut, namun korban belum sembuh juga," ungkap Muji.


Karena itu, Polda Sumut bergerak cepat untuk membantu korban, sambil menunggu proses pengurusan BPJS-nya selesai.


"Penanganan sudah dilakukan dan klaim maksimal dari Jasa Raharja 20 juta. Saat ini kita bantu berkoordinasi dengan BPJS," katanya.


Dia menegaskan, proses penyelidikan terhadap pelaku tabrak lari masih terus dilakukan.


"Penyelidikan masih terus berjalan, sambil kita juga menghimbau pelaku tergerak hatinya membantu dan menyerahkan diri," tegasnya.


Sementara, petugas Jasa Raharja, Yudhi yang turut hadir ke kediaman korban mengatakan, pihaknya sudah memberikan klaim maksimal Rp 20 juta kepada Muhammad Sandika.


Sedangkan orang tua angkat korban, Dewi Purnamasari mengakui korban sempat menderita gizi buruk karena gangguan usus.


"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Direktur Lalu Lintas, Kombes Muji. Harapan kami semoga anak kami cepat sembuh. Kondisinya sangat memprihatinkan kena gizi buruk juga karena ususnya sudah pecah," ucap Dewi sambil menangis.


Penulis : Raden

Editor : Rudi