Petugas polisi menangkap diduga pelaku pencurian septor. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Polsek Siantar Selatan, Polres Pematang Siantar menangkap seorang gadis berinisial VR alias Pani, warga Jalan Asrama Martoba, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar, Kamis 27 September 2023 malam.
Wanita itu ditangkap karena diduga menggelapkan sepeda motor jenis Honda Supra X warna Merah BK 5173 RAQ terjadi pada hari Sabtu, 22 September 2023 sore kemarin dari rumah pelapor.
Diceritakan, pelaku awalnya meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan sudah mendapat ijin dari istri korban.
Tidak lama kemudian korban memberikan kunci kontak sepeda motor kepada pelaku di lantai 2 rumahnya.
Kemudian pelaku pergi membawa sepeda motor keluar dari rumah korban.
Merasa curiga karena sudah lama pelaku tidak pulang, korban menyuruh anaknya untuk mengecek apakah pelaku sudah tiba di rumah.
Namun anak korban mengatakan belum ada.
Lalu korban menghubungi pelaku melalui HP seluler namun tidak ada jawaban dan memblokir nomor HP seluler milik korban.
Kemudian korban langsung mengecek kamarnya dan sudah menemukan sebagian barang milik korban berserakan termasuk BPKB, SIM C dan KTP milik istri korban sudah tidak ada di dalam tas milik istri korban.
Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Maxi J. Manurung SH mengatakan dalam laporannya korban mengalami kerugian material sebesar Rp. 10.000.000.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Sabtu 23 September 2023 Sepeda Motor Honda Supra X yang digelapkan pelaku terposting di Media sosial dijual.
Selanjutnya personil Polsek Siantar Selatan melakukan transaksi terhadap Irobil BJ untuk bertemu di Gudang Kreta Api Japan Kartini Bawah, Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat.
Diinterogasi, BJ mengaku sepeda Motor Supra X yang hendak dijualnya tersebut dibeli dari SS, kemudian Irobil BJ Parulian menghubungi SS untuk bertemu di Gudang Kreta Api.
Tak berapa lama SS datang ke Gudang kereta api itu dan mengaku sepeda motor Supra X tersebut dibelinya dari seorang perempuan bernama WA.
Selanjutnya WA pun ditemukan dan mengaku disuruh pelaku.
Mendengar itu Tim personil Reskrim mengamankan barang bukti sepedamotor milik korban tersebut dan meminta keterangan para saksi.
Kemudian personil mencari keberadaan pelaku dirumah orangtuanya namun pelaku belum ditemukan.
Lalu pada hari Kamis, 27 September 2023 sekira pukul 22.00 WIB personil Unit Reskrim Siantar Martoba menghubungi Personil Reskrim Siantar Selatan bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Siantar Martoba.
"Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Siantar Selatan untuk proses sidik lebih lanjut," terang IPTU Maxi.
Penulis : Ari
Editor : Rudi