Iklan Header

Sabtu, 16 September 2023, 21:22 WIB
Last Updated 2023-09-17T02:01:36Z
DairiPetaniPolisi

Pasangan Suami Isteri di Dairi Bertani Ganja

HG menunjukkan barang bukti ganja kepada petugas. (Foto/Istimewa).


DAIRI, Tigalingga – nduma.id


Pasangan suami isteri di Kabupaten Dairi Sumatera Utara nekat menjadi petani Ganja.


Keduanya masing – masing berinisial M.S (41) dan H.G (41), mereka bertani ganja di Perladangan Dusun Lingga Pasar, Desa Palding, Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.


Plt. Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kapolsek Tigalingga AKP SP. Siringo-ringo mengatakan keduanya tertangkap setelah mendapat informasi terkait adanya pengedar daun ganja di dusun Lingga Pasar.


Dari informasi itu petugas melakukan pengintaian kemudian menggerebek lokasi bersama-sama Babinsa Koramil 04 Tigalingga dan Kepala Desa Palding, Jumat 15 September 2023.


Saat penggerebekan, M.S sempat melihat kedatangan petugas dan melarikan diri.


Sedangkan di dalam gubuk di perladangan itu, petugas melihat  H.G duduk dengan tas ransel.


Saat diperiksa tas ransel itu berisi Daun Ganja Kering, kemasan kecil sebanyak 10 bungkus, Daun Ganja Kering kemasan besar sebanyak 9 bungkus, kemasan dalam plastik kecil sebanyak 2 bungkus, uang sebesar  Rp 1.650.000,-, ATM BRI 1 buah, ATM Mandiri 1 buah, dan 1 Handphone merk Nokia.


Dari penyisiran di perladangan, petugas menemukan 10 batang pohon ganja dengan panjang 1,5 meter diantara tanaman jagung dan pisang milik terduga.


Daun ganja kering dan batang pohon ganja beserta H.G kemudian dibawa ke Kantor Polsek Tigalingga.


Terhadap terduga H.G dan barang bukti yang dilakukan penyitaan akan di limpahkan kepada Sat Narkoba Polres Dairi guna proses penyidikan lebih lanjut.


Sedangkan MS Suami HG masih dalam pencarian.


Penulis : Rudi

Editor : Son