Petugas polisi membantu warga memindahkan mobil. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Bingung karena mobil parkir di depan rumahnya "menyemak", seorang warga bernama Hermina Hutajulu akhirnya mendatangi Mako Polsek Siantar Selatan, Rabu, 27 September 2023.
Dia melaporkan mobil yang parkir tepat didepan rumahnya di Jalan Toba depan Hotel Kikiku Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar.
Mobil itu bermerek Suzuki Carry Box, terparkir sudah 3 hari dan menghalang di pagar rumahnya.
Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Maxi Justan Manurung membenarkan laporan warga itu.
Dia mengatakan awalnya piket penjagaan menerima laporan masyarakat bernama Hermina Hutajulu.
"Menanggapi laporan tersebut personil Polsek Siantar selatan dipimpin Kanit Binmas AIPDA B. Napitupulu langsung berangkat ke lokasi mobil itu," terang IPTU Maxi Justan.
Alhasil, petugas mengetahui pemilik mobil.
Kemudian memindahkan mobil dengan cara mendorong.
"Bannya kempes," tandasnya.
Atas kinerja polisi, Kapolsek mengaku pelapor senang karena merasa terlayani.
Penulis : Ari
Editor : Rudi