Iklan Header

Sabtu, 09 September 2023, 08:24 WIB
Last Updated 2023-09-09T02:38:18Z
Lakalantas PolisiSiantar

Mopen VS Septor, 2 Warga Siantar Luka-luka

Warga menunjuk tanda lokasi kejadian. (Foto/Ari). 

SIANTAR - nduma.id


Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Gereja Simpang Jalan Tarutung, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar, Jumat, 8 September 2023 sekitar pukul 07.30 WIB.


Informasi di himpun, mobil penumpang umum Daihatsu Grand Max merk CV. Gok Prima datang dari arah Jalan D.I Panjaitan menuju ke arah Jalan Sudirman.


Mopen bernomor polisi BK 1147 dikemudikan Jenta Silaban (59) warga Lumban Gambiri Desa Pematang Panei, Kecamatan Panomban Panei, Kabupaten Simalungun


Naas, di lokasi mobil itu beradu dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 4395 TBB, yang datang dari arah Jalan Sudirman menuju ke arah Jalan DI Panjaitan.


Sepeda motor itu dikendarai Hakim Sembara Purba (19) warga jalan Narumonda Bawah Nomor 64 Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar, membonceng Citra Ayu Audia Purba (25).


"Akibat tabrakan itu Hakim Sembara Purba dan Citra Ayu Audia Purba mengalami luka ringan kemudian dibawa berobat ke RS Tiara" kata Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno.


Menerima laporan masyarakat, Personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematang Siantar turun melakukan olah TKP.


Barang bukti mopen CV Gok Prima dan sepeda motor Honda Vario sudah di amankan di Polres Siantar, akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Penulis: Ari

Editor : Rudi