Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Selasa, 12 September 2023, 09:17 WIB
Last Updated 2023-09-12T02:50:16Z
KaroPolisi

Kena Kibus Punya Narkoba, Pria 40 Tahun di Tangkap Satres Narkoba Polres Karo

Pelaku dan barang bukti di Mapolres Karo. (Foto/Istimewa)

KARO, Kabanjahe – nduma.id


Satres Narkoba Polres Karo menangkap pria berinisial LK (44), warga Desa Siabang-abang Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo Sumatera Utara.


Pria itu di tangkap di perladangan Cemara di kampungnya, Sabtu 9 September 2023 lalu sekira pukul 12.00 WIB.


Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Hendry Tobing mengatakan pihaknya mendapat informasi kalau di kampung itu ada pria memiliki narkoba sehingga warga resah.


"Setelah kita terima informasi, langsung kita lakukan upaya lidik ke lokasi yang dimaksud untuk mengungkap kebenarannya,"  ujar Kasat.


Di Lokasi petugas menangkap LK.


Hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 paket plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, setelah ditimbang dengan berat keseluruhan seberat brutto 2,29 gram, 8 lembar plastik klip dalam keadaan kosong, 1 buah pipet plastik sebagai sekop, potongan kertas timah ditemukan di dalam kantong depan celana sebelah kanan yang dikenakan LK.


"Saat diamankan, ditemukan dari pelaku LK, barang diduga kuat narkotika jenis sabu sabu," jelas Kasat, Senin(11/9/2023) di Mapolres Tanah Karo.


Selain itu, turut juga dilakukan penyitaan 1 unit handphone android merk Vivo warna biru yang ditemukan di dalam kantong depan celana sebelah kiri yang dikenakan LK.


"Hasil interogasi petugas kepada LK, ia mengaku bahwa kesemua barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang akan diedarkannya," ujar Kasat.


Untuk saat ini, LK sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses Sidik, dalam perkara tindak pidana narkotika dalam pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.


Penangkapan itu kata kasat dalam menjalankan Program Prioritas, yang merupakan Program Kapolda Sumut, point nomor 2 'Narkoba Musuh Bersama'.


Penulis : Rossi

Editor : Rudi