Barang bukti narkoba di Polda Sumut. (Foto/Istimewa).
Medan - nduma.id
Sebanyak 7 orang pengedar narkoba jaringan internasional Malaysia-Tanjungbalai di ringkus Polda Sumut.
Dari mereka, petugas menyita 23 kilogram sabu-sabu.
Para pelaku masing - masing berinisial ARN (47), ZL (44), GN (34), MR (43), RS (41), MHRN (34) dan YL (39).
" Mereka sindikat jaringan narkoba internasional," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa 12 September 2023.
Di paparkan Wahyudi, terungkapnya jaringan itu berawal pada 5 September 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
Petugas mendapatkan informasi kalau para pelaku berada di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Petugas kemudian menangkap pelaku ARN, ZL dan GN, setelah mobil yang di kendarai dihentikan.
Narkoba diduga jenis sabu-sabu seberat 23 kilogram itu di dapati petugas dari dalam bagasi mobil.
Kemudian dilakukan pengembangan, dan petugas menangkap 4 orang lainnya, MR, RS, MHRN, dan YL di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Seluruhnya kemudian di bawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut.
"Kita mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan Sumut bersih dari peredaran narkotika," pungkas Hadi.
Penulis : Luhut
Editor : Rudi