Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Minggu, 03 September 2023, 23:54 WIB
Last Updated 2023-09-04T03:20:41Z
MedanPenjabat GubernurTNI

Mayor Jenderal TNI Purn Hassanudin Emban Tugas Penjabat Gubernur Sumut

Mayor Jenderal TNI (Purn), Hassanudin. (Foto/Istimewa).

Medan - nduma.id

 

Presiden Joko Widodo menunjuk Mayor Jenderal TNI (Purn), Hassanudin mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara.


Menggantikan Edy Rahmayadi yang akan berakhir masa jabatannya pada 5 september  2023,


"Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin di Jakarta, Jumat 1 September 2023.


Keputusan nama-nama Penjabat Gubernur diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya. 


Dalam waktu dekat para pj gubernur itu akan dilantik oleh menteri dalam negeri atas nama presiden.


Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan keputusan itu merupakan wewenang dari pemerintah pusat.


"Aku tak perlu dengar siapapun Pj itu, karena itu keputusan pusat," ujar Edy Rahmayadi, di Medan.


Mantan Pangdam I Bukit Barisan ini, berharap Mayor Jenderal TNI (Purn), Hassanudin yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumut dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.


"Ini organisasi yang mempunyai tugas dan jabatan yang terurai mensejahterakan masyarakat," tandas Edy.


Penulis : Luhut

Editor : Rudi