Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Kamis, 21 September 2023, 22:47 WIB
Last Updated 2023-09-22T02:25:06Z
DemonstrasiPetaniSamosir

Aksi Demo Aliansi Petani ke DPRD dan Kantor Bupati Samosir Panas

Pantas Maroha Sinaga, Wakil Ketua DPRD Samosir menghadapi masa aksi. (Foto/Istimewa).

SAMOSIR – nduma.id


Aksi petani yang bergabung dalam Serikat Tani Kabupaten Samosir dan Mahasiswa nyaris bentrok saat unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Samosir Sumatera Utara, Kamis 22 September 2023.


Beruntung petugas keamanan dari kepolisian berhasil meredam amarah peserta aksi.


Aksi saling dorong antara peserta demo dengan petugas kepolisian dan satpol PP pun mereda.


Tak hanya di gedung DPRD, aksi memanas juga berlanjut ke Kantor Bupati Samosir.


Mereka mendesak DPRD Samosir bersama pemerintah daerah untuk segera menerbitkan perda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani di Kabupaten Samosir.


Juga menerbitkan perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat yang sebelumnya pernah disampaikan.


Selain berorasi, peserta unjuk rasa juga membawa spanduk yang menuliskan bentuk rasa kecewa kepada pemerintah.


“Karena selama ini kami sudah datang beberapa kali untuk menyampaikan aspirasi tidak pernah sekalipun kami di temui langsung oleh bapak bupati, kami selalu di diperhadapkan dengan staf-stafnya dan asistennya,” kata Iwan Fernando Samosir, koordinator aksi.


Aksi unjuk rasa itu katanya juga dalam rangka memperingati hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September 2023 mendatang.


Aksi itu dinilai bentuk menunjukkan rasa kecewa kepada pemerintah Kabupaten Samosir.


“Jadi, selama ini kami sudah berdialog tetapi tidak ada realisasi dan tindak lanjut,” sebut Iwan Fernando.


Dimasa pemerintahan bupati Samosir Vandiko Gultom dikatakan mereka sudah menggelar aksi sebanyak 3 kali, tapi belum pernah berhasil bertemu dengan Bupati Samosir untuk menerima permintaan masyarakat petani.


Mereka juga mengaku kecewa DPRD Samosir dinilai gagal paham undang – undang tentang perlindungan dan pemberdayaan petani yakni turunan dari undang – undang nomor 19 tahun 2013 untuk diterbitkan menjadi perda .


Di Kantor DPRD, peserta aksi unjuk rasa hanya disambut 3 orang anggota dewan.


Peserta unjuk rasa pun nyaris ricuh dan saling dorong dengan petugas Satpol PP dan kepolisian di depan gedung DPRD.


“Kita juga untuk membuat perda ini harus di kaji bersama, pemerintah dan aliansi petani supaya nanti turunannya tidak ada yang tidak berpihak kepada masyarakat,” kata Pantas Maroha Sinaga, Wakil Ketua DPRD Samosir.


Dia mengatakan lebih dari 60 persen masyarakat Samosir berprofesi petani.  


“Karena tentu kita tahu Kabupaten Samosir kurang lebih 60 sampai 70 persen lahannya masih dalam kawasan. Baik kawasan hutan lindung atau register tentu disini kita sudah mendesak eksekutif  untuk membuat rencana induk pertanian dan juga untuk perbup tentang perlindungan untuk lahan pertanian ,” tandasnya.


Di kantor Bupati Samosir masa yang berunjuk rasa minta Bupati Samosir Vandiko Gultom untuk bertemu, namun gagal karena bupati dalam perjalanan dinas.


Aksi saling dorong juga sempat terjadi di halaman kantor Bupati Samosir.


Penulis : Junjungan

Editor : Rudi