Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Senin, 18 September 2023, 20:14 WIB
Last Updated 2023-09-18T13:56:12Z
KapolriMedanPoldasu

Sepekan, 457 Pelaku Jaringan Narkoba di Sumut di Tangkap Poldasu dan Polres Jajaran

Poldasu pemaparan tangkapan Narkotika. (Foto/Istimewa).

MEDAN - nduma.id


Pasca di sebut Sumut Darurat Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional, berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Sumatera Utara diungkap Polda Sumatera Utara dan Polres Jajaran selama sepekan.


Data diterima nduma.id terhitung dari 12 September 2023 sampai dengan 18 September 2023, ada 457 pelaku tindak pidana Narkotika.


"457 pelaku jaringan narkoba dari berbagai wilayah di Sumatera Utara di amankan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, Senin (18/9/2023).


Dengan rincian pemakai sebanyak 9 orang dan jaringan 362 orang.


Seluruhnya pengungkapan dari 351 kasus tindak pidana narkotika.


Barang bukti di sita berupa Sabu seberat 9,8 Kg, Ganja seberat 104,3 Kg, pohon Ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 163 butir," terangnya.


Turut juga diamankan uang tunai senilai Rp61.268.000 hasil dari penjualan narkotika. 


Kemudian sepeda motor 68 unit, mobil 6 unit, handphone 170 unit, timbangan elektrik 52 unit dan bong alat hisap sabu 52 unit.


"Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba di Sumut. Kita  akan 'menyetrika' pihak-pihak yang berani membekingi peredaran narkoba," pungkasnya.


Penulis : Raden

Editor : Rudi