Iklan Header

Jumat, 01 September 2023, 23:05 WIB
Last Updated 2023-09-02T01:35:55Z
LalulintasPelajarSiantar

SMP N 5 Siantar Dapat Sosialisasi Keselamatan Lalin

Suasana sosialisasi keselamatan lalin di SMP N 5 Siantar. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Sat Lantas Polres Pematang Siantar Sosialisasi Peningkatan Keselamatan lalu lintas (Lalin) di SMP Negeri 5, Jumat 1 September 2023.


Materi yang disampaikan adalah Sosialisasi UU NO. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Disana petugas menyampaikan tips berkendaraan yang aman (safety riding) di jalan raya.


Menghimbau para pelajar untuk tertib berlalu lintas dan tidak melanggar beberapa aturan lalu lintas seperti pengendara maupun penumpang motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib gunakan sabuk keselamatan.


“Pengendara sepeda motor berboncengan tidak boleh lebih dari 1 orang, tidak menggunakan HP saat berkendara, larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan, berkendara masih di bawah pengaruh alkohol, larangan dan bahaya melawan arus dan larangan berkendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan," kata Kanit Kamsel Sat lantas Polres Siantar  IPDA Lukman A. Sinaga.


Hasil kegiatan yang di harapkan tercapainya pesan-pesan Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terciptanya tertib berlalu lintas serta menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan kejadian Laka Lantas di wilkum Polres Pematang Siantar.


Hadir dalam kegiatan itu Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol S.Sos diwakili Kanit Kamsel IPDA Lukman A. Sinaga, Aipda Aljekson Saragih, Aipda Andreasih Saragih dan ASN Albert Lumban Tobing.


Kemudian di ikuti para Pelajar, Guru dan Staf Pengajar SMP Negeri 5  Kota Siantar.


Penulis: Ari

Editor : Rudi