Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Senin, 18 September 2023, 12:14 WIB
Last Updated 2023-09-18T05:15:05Z
PoldasuPolisiSiantar

9 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Siantar "Gol"

Barang bukti narkoba sitaan Polres Siantar. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Komitmen penindakan pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah Pematang Siantar terus di kebut Polres Siantar.


Data diterima nduma.id per 12 September 2023 sampai 17 September 2023, sebanyak 9 orang berhasil diamankan. 


Mereka berinisial S (54), YAH (33), TW (27), IH (58), EAS (56), NS (46), Z (47), CAC (20) dan S (28) . 


Dari 9 pelaku yang berhasil diamankan, lima diantaranya residivis. 


Selain itu, Polres Siantar dan jajaran juga menyita barang bukti ganja seberat 135,25 Gram dan  sabu 4,43 Gram. 


Kemudian Polres Siantar mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai Rp.1.450.000, handphone 8 unit, timbangan digital 2 unit dan bong alat hisap sabu 3 unit.


Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, melalui Plh. Kasi Humas IPTU Jimmy Hutajulu, mengatakan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polres Pematang Siantar dalam memberantas peredaran narkoba di Siantar. 


"Penindakan ini hari ke lima, 9 orang kita amankan, Polres Pematang Siantar dan Polsek jajaran terus memburu pelaku, bandar hingga ke jaringannya," tegas Jimmy.


Penanganannya dilakukan secara extradionary. 


Kapolres Siantar menghimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar mereka.


Penulis : Ari

Editor : Rudi