Calon kepala desa menandatangani perjanjian pikades damai. (Foto/Harapan).
PAKPAK BHARAT, Salak - nduma.id
Setelah 8 desa di 3 kecamatan mendeklarasikan pilkades damai, kini giliran 5 desa lainnya yang tersebar di 3 kecamatan, sepakat melakukan Pilkades Damai wilayah hukum Polsek Sukarame Resort Pakpak Bharat.
Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Pakpak Bharat akan di gelar 4 Oktober 2023 mendatang.
Rabu 13 September 2023 mereka mendeklarasikan Pilkades damai di Balai GKPPD Kerajaan Desa Sukarame Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat.
Kapolsek Sukarame, AKP. Suko Hastadi dalam sambutannya mengapresiasi deklarasi itu, katanya di wilayah hukum Polsek Sukarame ada 5 desa yang tersebar di Kecamatan STTU Jehe, Kecamatan Tinada dan Kecamatan Kerajaan, sepakat Pilkades damai.
Di Deklarasi Pilkades damai itu, Dia mengingatkan agar selalu menjaga netralitas.
"Siapapun nanti menjadi pemenang agar tetap menjaga kerukunan antar sesama, dan tetap menjaga ketentraman menuju pemilihan kepala desa kedepan," pesan Kapolsek.
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Bambang Christanto Utomo berharap kerja sama yang baik kepada para stakeholder.
"Pilkades damai untuk kemajuan bersama. Agar tercipta aman dan kondusif untuk warga Pakpak Bharat," katanya.
Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Pakpak Bharat, Robincen Habeahan mengatakan, menghadapi pilkades kedepan agar para calon yang berkompetisi menjaga kekeluargaan diantara para calon.
Sehingga pesta demokrasi bisa bermartabat.
Selaku Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten Pakpak Bharat, Robincen menghimbau agar semua mentaati peraturan sesuai regulasi yang ada.
"Pilkades harus rukun, karena di Kecamatan Salak tidak terpisah dalam kekeluargaan," tandasnya.
Penulis : Harapan
Editor : Rudi