Petugas saat menggelar razia di salah satu warnet di Kabanjahe. (Foto/Istimewa).
KARO, Kabanjahe - nduma.id
Sebanyak 21 orang pengguna narkoba, ditangkap petugas polisi Polres Karo dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo dari lokasi berbeda.
Terdiri dari 9 orang dari warnet Jalan Sukaraja Munthe Kabanjahe, 7 orang dari warnet Viona Jalan Kapten Bom Ginting Kabanjahe dan 2 orang dari KTV Jalan Sinabung Kabanjahe serta dari Gang berdikari Jalan Rakoetta Brahmana Kabanjahe 3 orang.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, menjelaskan melalui pemeriksaan urine, 20 orang mengandung Metamphetamine (+) dan 1 (satu) orang mengandung THC (+).
"Namun, dari pelaksanaan razia di lokasi tersebut tidak ditemukan barang bukti Narkotika," jelas Kasat, Kamis (28/9/2023).
Dikatakan pemeriksaan urine dilakukan langsung di lokasi, kemudian yang positif pengguna narkoba dibawa ke Mapolres Tanah Karo.
Kemudian dilakukan assesment oleh BNNK Karo untuk pemeriksaan terkait sejauh mana mereka menggunakan narkotika dan guna proses rehabilitasi.
"Hasil interogasi awal terhadap ke 21 orang tersebut membeli dan menggunakan Narkotika di daerah Bandar Baru," pungkas Kasat.
Razia itu dikatakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo, Kapolri dan Kapolda Sumut untuk melakukan pemberantasan masif Narkotika untuk menyelamatkan generasi bangsa, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Ia mengatakan pihaknya bersama BNNK Karo akan rutin melaksanakan razia seperti ini,
"Jadi kami imbau kepada seluruh masyarakat, segera laporkan kepada pihak berwajib apabila ada mengetahui praktik penyalah gunaan narkoba baik itu pengguna ataupun pengedar, bersama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," pesan Kasat.
Senada dikatakan Kasi Berantas BNNK Karo Kompol Robinson, Dia mengatakan razia itu bentuk upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten narkoba yang telah menyebar ke seluruh elemen masyarakat.
"Kami akan terus konsisten bersama-sama dengan Polres Tanah Karo dalam upaya memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Karo," ucapnya.
Sebelumnya Polres Tanah Karo bersama BNN Karo menggelar razia dalam rangka upaya penindakan penyalah guna Narkotika secara masif di wilayah Kabupaten Karo.
Razia ini di gelar pada Rabu malam 27 September 2023 pukul 23.30 WIB, dipimpin oleh Kasi Berantas BNNK Karo Kompol Robinson Ginting, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing, S.H dan Kasat Samapta AKP Enda Tarigan, S.H.
Penulis : Rudi
Editor : Son