Warga lingkar tambang memberikan tuntutan untuk di sampaikan ke pemerintah pusat. (Foto/Rudi). |
DAIRI, Sidikalang - nduma.id
Warga Kecamatan Silima pungga - pungga Kabupaten Dairi Sumatera Utara mengaku keberatan jika Amdal PT DPM di Cabut.
Mereka menyampaikan itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dairi (DPRD), Jumat 4 Agustus 2023.
Untuk di sampaikan kepada pemerintah pusat.
Jakobus Sirait (62) warga lingkar tambang di Kecamatan Silima pungga-pungga mengatakan pasca Gugatan atas Izin Lingkungan yang diterbitkan Menteri Lingkungan Hidup kepada PT. Dairi Prima Mineral di Kabupaten Dairi, operasional perusahaan tambang itu tersendat.
Akibatnya banyak pekerja di rumahkan.
Mereka menyampaikan Izin Lingkungan PT DPM yang diterbitkan pada Agustus 2022 lalu di gugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Oleh sejumlah warga yang tidak pro tambang
"Proses hukum itu membuat aktifitas DPM di hentikan," kata Jakobus.
Jakobus, mantan Kepala Desa Longkotan itu mengatakan 6 bulan belakangan aktifitas DPM mulai terhenti.
"Kami keberatan kalau izin DPM Itu di cabut karena ini menyangkut kehidupan masyarakat di sana," tandas, Nurhayati Purba, warga lingkar tambang lainnya.
Perempuan 29 tahun itu juga berharap aktivitas DPM bisa normal.
Senada juga di utarakan Parulian Napitupulu (53).
"Gugatan itu akan kami tindak lanjuti terus supaya bagaimana PT DPM Itu bisa beroperasi demi pembangunan di Kabupaten Dairi khusunya desa longkotan," sebut Parulian.
Yogi Sibarani (42) juga warga lingkar tambang bercerita warga sekitar tambang banyak pengangguran.
"Jadi agar DPM segera di operasikan. Kami juga kecewa di pengadilan itu tidak di sertakan dampak positifnya DPM," ujarnya
Warga yang hadir di terima di ruang komisi II DPRD Dairi.
Sabam Sibarani, Ketua DPRD Kabupaten Dairi mengatakan DPRD secara lembaga pada tahun 2022 secara resmi sudah menyampaikan sikap kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Bulan 10 atau bulan 11 tahun 2022, kami sudah secara resmi menyampaikan sikap di KLHK, 3 pimpinan menyatakan sikap DPRD mendukung beroperasinya DPM di Kabupaten Dairi," ujar Sabam.
Alasan mendukung katanya karena menilai lebih besar dampak positif dari kehadiran PT DPM ketimbang dampak negatif.
Khusunya kepada masyarakat di sekitar lingkar tambang.
"Lebih banyak dampak positifnya untuk masyarakat Kabupaten Dairi, secara khusus masyarakat lingkar tambang. Ada memang dampak negatif tetapi relatif kecil, dan dampak negatif inilah yang kami tuntut kepada DPM supaya di minimalisir," sebutnya.
DPRD Dairi di pastikan Sabam konsisten mendukung kehadiran PT. DPM.
"Kami konsisten, dan kami percaya ke DPM agar meminimalisir dampak ini," katanya.
Terkait warga keberatan atas AMDAL yang di terbitkan KLHK, Sabam menilai wajar karena itu hak setiap warga negara.
Hanya saja Sabam meminta ketika gugatan hukum berjalan, aktifitas DPM jangan dihentikan, karena menyangkut kesejahteraan masyarakat.
"DPRD masih tetap Konsisten dan meminta kepada DPM walaupun gugatan itu berjalan, aktifitas di pertambangan jangan di hentikan," tandasnya.
Sabam menyebut akan menjadwal kembali keberangkatan ke Jakarta bertemu KLHK.
Hendra Tambunan anggota DPRD fraksi PDIP berpendapat setiap aktifitas selalu ada dampak negatif dan positif.
Yang di garis bawahnya adalah ketika pertambangan itu berjalan warga sekitar akan merasakan dampak positifnya.
"Apabila sudah berjalan, lebih besar dampak positifnya di sekitar tambang. Untung dari tambang itu akan di berikan kepada masyarakat sekitar tambang," ujarnya.
Hendra sepakat agar DPRD menggelar lagi rapat internal untuk menyambung aspirasi masyarakat yang pro tambang dan di bawa ke KLHK di Jakarta.
Dukungan senada dikatakan Hadiswarno Panjaitan, anggota DPRD Dairi dari partai Hanura.
"Jangankan tambang, semua pasti ada dampak negatif dan positif," katanya.
Nasib Sihombing dari Partai Nasdem menjelaskan untuk mencapai ekonomi masyarakat yang tinggi di perlukan Investasi.
"Sebenarnya sebuah kabupaten yang memiliki ekonomi tinggi diperlukan ada investasi di dalamnya," katanya.
Pro dan kontra di nilai Nasib sebagai hal yang wajar.
Hanya saja Nasib menyarankan Kamtibmas harus tetap di jaga.
"Kami sebagai DPRD tidak ingin Kamtibmas terganggu. Tentang AMDAL yang sudah di gugat kita yakin pemerintah akan mengambil keputusan yang tepat," ujarnya.
Aspirasi dari warga yang pro rakyat katanya akan di sampaikan kepada pemerintah.
"Kami hanya bisa menyampaikan menjadi penyambung aspirasi masyarakat. Percayakan kepada kami karena kami akan berpikir objektif mengutamakan kepentingan rakyat. Harapan saya 1 yang saya minta pelihara Kamtibmas," tandasnya.
Diakhir pertemuan itu, Warga menyampaikan langsung tuntutan mereka secara tertulis kepada Ketua DPRD Dairi.
Penulis : Rudi
Editor : Son