Pemohon SIM mencoba lintasan S. (Foto/Istimewa).
SIANTAR - nduma.id
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pematang Siantar sudah menerapkan lintasan ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda 2 (R2) dengan skema terbaru, dari model atau bentuk angka 8, ke bentuk huruf S.
Perubahan lintasan ini disambut bahagia oleh pemohon SIM.
Mereka mengaku lebih mudah dengan lintasan huruf S ketimbang lintasan zig-zag dan angka 8.
Perubahan ujian praktik tersebut dinilai membuahkan hasil positif di tengah masyarakat.
Warga mengaku baru pertama kali uji praktik SIM model huruf S dan langsung lulus.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, melalui Plh. Kasi Humas Polres Siantar IPTU Jimmi Hutajulu menyampaikan bahwa perubahan itu merupakan intruksi dari Kapolri.
"Dimana ujian praktik pengendara untuk pemohon SIM C trek-nya lebih mudah yang semula 5 item sekarang menjadi 1 lintasan menyambung dengan menghilangkan angka 8 dan zig zag menjadi lintasan huruf S sehingga direspon positif oleh masyarakat" Kata IPTU Jimmi Hutajulu, Jumat (11/8/2023).
Lintasan berkendara semula berukuran lebar 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
"Semoga dengan adanya perubahan ini bisa lebih optimal dalam penerbitan SIM di seluruh jajaran khususnya di Satlantas Polres Pematang Siantar" Ujar IPTU Jimmi.
Penulis : Ari
Editor : Rudi