Petugas Satlantas berikan sosialisasi. (Foto/Istimewa).
SIANTAR - nduma.id
Dalam Rangka Menyambut hari jadi Polisi Wanita (POLWAN) ke-75, Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumban Gaol,S.Sos Goes To School sosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Senin 7 Agustus 2023 kemarin.
Tempat Sosialisasi di SMA Taman Siswa kota Pematang Siantar.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, melalui AKP Relina Lumban Gaol menyampaikan sosialisasi itu merupakan agenda Satlantas Polres Pematang Siantar dalam rangka menciptakan Kamtibcarlantas di wilayah hukum Pematang Siantar.
"Untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah akan terus dilaksanakan mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah tingkat atas di seluruh sekolah di Kota Pematang Siantar," kata IPTU Jimmi Hutajulu , Selasa (8/08/2023).
Disekolah petugas memberikan tips tentang bagaimana berkendara yang baik dan aman.
Serta Memberikan himbauan agar tidak melanggar aturan lalu lintas seperti mematuhi peraturan lalu lintas, Pengendara/penumpang motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib gunakan sabuk keselamatan, Pengendara sepeda motor berboncengan tidak boleh lebih dari satu orang, tidak menggunakan HP saat berkendara, larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan, berkendaraan masih di bawah pengaruh alcohol, larangan atau bahaya melawan arus dan larangan berkendara bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Hal ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menumbuhkan kesadaran akan tertib berlalu lintas.
Penulis : Ari
Editor : Rudi