Sekda Karo menyerahkan SK kepada salah satu Pegawai P3K. (Foto/Istimewa).
KARO, Kabanjahe - nduma.id
Sebanyak 367 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022 menerima SK.
Bupati Karo melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba menyerahkan SK itu di Halaman Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Selasa 1 Agustus 2023.
Dalam sambutan Bupati Karo yang disampaikan oleh Sekda, mengingatkan kepada seluruh PPPK untuk memenuhi perjanjian kerja yang telah ditandatangani karena merupakan dasar pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja.
“Pendidikan yang berkualitas dimulai dari tenaga pendidik yang berkualitas pula," ujar Sekda.
Karena itu seorang guru di tekankan harus dapat meningkatkan kualitas seiring tuntutan kurikulum yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Perbanyak membaca dan kenali peserta didik.
“Secara khusus Saya berpesan, seorang guru harus mampu menjaga penampilan diri karena guru adalah sosok yang digugu dan ditiru," tandasnya.
Penampilan dalam proses belajar mengajar dikatakan penting karena dapat menarik minat peserta didik dalam penerimaan pelajaran.
Sehingga peserta didik akan termotivasi dan tidak jenuh pada saat proses pembelajaran.
Sekda juga berpesan agar setiap PPPK dapat memfokuskan tenaga dan pikiran untuk kemajuan pendidikan di Bumi Turang.
Mewujudkan Kabupaten Karo yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing.
Penulis : Raden
Editor : Rudi