Iklan Header

Rabu, 09 Agustus 2023, 09:55 WIB
Last Updated 2023-08-09T02:55:06Z
PolisiSiantar

Polres Siantar Rilis Tangkapan Narkoba 3 Juni 2023 lalu

SD dan barang bukti. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Polres Pematang Siantar merilis tangkapan narkoba pada Kamis 3 Juni 2023 lalu.


Tersangkanya pria berinisial "SD" (43) yang memiliki narkotika diduga jenis shabu.


Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruni melalui Plh. Kasi Humas IPTU Jimmi Hutajulu menyebutkan pria itu di tangkap setelah mendapat informasi.


Tepatnya di jalan Seram Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar barat kota Pematang Siantar. 


"Kemudian personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan," kata Jimmi, Selasa (8/8/2023) 


Disana team menangkap laki-laki berinisial SD (43) berikut barang bukti. 


Berupa 1  paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 1,04 Gram.


Kepada petugas SD mengakui kepemilikan Shabu tersebut yang diperoleh dari "J'' kemudian dilakukan pengembangan namun tidak berhasil. 


"Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ujar Jimmi. 


Penulis : Ari

Editor : Rudi