Kapolres Karo dan Ketua KPU Karo menunjukkan berkas perjanjian kerja sama. (Foto/Istimewa).
KARO, Kabanjahe - nduma.id
Polres Tanah Karo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menandatangani perjanjian kerja sama, Selasa 1 Agustus 2023.
Perjanjian itu terkait sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman dan Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, S.T. menandatangani langsung perjanjian itu di Aula Mapolres Tanah Karo.
"Semoga dengan adanya perjanjian kerjasama ini, proses Pemilu berjalan dengan baik," kata Kapolres.
Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan berharap pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 berjalan lancar dengan pengawalan Polres Tanah Karo.
"Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, bisa menjadi awal yang baik untuk bisa mewujudkan Pemilu yang aman dan damai," kata Ketua KPUD Karo.
Penandatangan kerjasama itu di saksikan langsung oleh Sekretaris KPU Karo Drs Ahmad Jhon Sikumbang, Kordiv Data KPU Karo Rikardo Sitepu, S.Sos. PJU Polres Tanah Karo, dan Staff KPU Karo.
Penulis : Rossi
Editor : Rudi