Iklan Header

Sabtu, 19 Agustus 2023, 15:29 WIB
Last Updated 2023-08-19T08:29:28Z
CuranmorKaroPolisi

Polisi Tangkap Curanmor di Karo

Pelaku curanmor di Mapolres Karo. (Foto/Istimewa).

KARO, Kabanjahe - nduma.id


Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AAS diamankan Satreskrim Polres Tanah Karo.


Pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban Hendri Ginting, dengan Laporan Polisi nomor LP/B/263/VIII/2023/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT, tanggal 19 Agustus 2023 lalu. 


Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, mengatakan dari laporan ini pihaknya langsung melakukan pengembangan. 


Dari pengembangan yang dilakukan, pelaku diamankan di kawasan Bandar Baru. 


"Pelaku kita amankan di Bandar Baru tak lama setelah melakukan aksinya," kata Kasat Reskrim, Sabtu (19/08/2023).


Pelaku yang berani melakukan aksi pencurian ini, memiliki modus dengan mencuri sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di depan sebuah warung. 


"Modusnya pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir tanpa sepengatahuan pemiliknya," katanya. 


Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. 


Disampaikan Kasat Reskrim, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan pidana kurungan penjara selama lima tahun.


Penulis : Rossi

Editor : Rudi