Masterplan Kota Cerdas. (Foto/Istimewa).
SIANTAR - nduma.id
Bimbingan teknis penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Tahap II, digelar di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Rabu 9 Agustus 2023.
Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA, dalam sambutan tertulisnya mengatakan transisi menuju penerapan teknologi informasi merupakan prioritas yang harus terus ditingkatkan agar Pemko Pematang Siantar dapat memperoleh perspektif yang utuh dalam membangun dan melaksanakan kebijakan yang mendukung keberlangsungan Smart City dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sambutan itu di bacakan Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely.
Susanti menerangkan Kota Cerdas atau Smart City merupakan suatu keadaan di mana teknologi informasi dan komunikasi digunakan secara cerdas untuk meningkatkan kualitas hidup warga atau efisiensi penggunaan sumber daya di kota.
Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menekankan pentingnya teknologi informasi dan komunikasi agar dapat diimplementasikan dalam setiap aspek pemerintahan dari tingkat pusat sampai ke daerah.
Warga diharapkan terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan mendukung inisiatif Smart City.
Semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
"Oleh karena itu, besar harapan saya untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah dapat bersama-sama berkomitmen dalam mengikuti bimbingan teknis penyusunan Masterplan Smart City ini sebagai langkah prioritas kita dalam mewujudkan Kota Pematang Sianțar sebagai Smart City dan Kota Pematang Siantar yang semakin berkualitas," tutupnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pematang Siantar Johannes Sihombing SSTP MSi melalui Kepala Bidang E-Government Sebastian Horas Saragih SKom MIKom, dalam laporannya menyampaikan peserta bimbingan teknis terdiri dari 17 dinas, 5 badan, 8 kecamatan, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Satpol PP, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih.
Kegiatan ini, sambungnya, bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik dengan Percepatan Transformasi Digital dan Penerapan Smart City di Kota Pematang Siantar.
Kota Pematang Siantar merupakan salah satu dari 50 kabupaten/kota yang terpilih oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk dibimbing dalam hal teknis Penyusunan Masterplan Smart City dalam Program Gerakan Menuju Smart City Tahun 2023.
Bimbingan Teknis Penyusunan Smart City berlangsung 2 hari membahas Analisis Masa Depan, Analisis Kondisi Eksternal, Analisis Kesiapan Daerah, Analisis Kesenjangan, Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan Ancaman melalui Analisis SWOT, dan juga visi pembangunan Smart City di Kota Pematang Siantar.
Penulis : Ari
Editor : Rudi