Foto : Ilustrasi
SIMALUNGUN - nduma.id
Judi Sabung ayam di Kampung Jeruk Nagori Karang Anyer Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara meresahkan masyarakat.
Mereka mendesak Kapolres Simalungun turun ke lokasi.
Atau Kapolda Sumut turun tangan.
Keberadaan judi sabung ayam itu dikatakan sudah berjalan lebih setahun dan tak pernah dibubarkan.
Aktifitas itu dilakukan hampir setiap hari beromset puluhan juta rupiah.
Informasi dihimpun, arena lokasi judi sabung ayam beromset puluhan juta setiap harinya.
Diduga dikelola oleh Santo.
Arena ini banyak didatangi para pemain judi.
Ratusan orang baik penjudi sabung ayam atau hanya menyaksikan, berkumpul di arena sabung ayam setiap harinya.
Menurut warga yang kerap menyaksikan judi itu ditemui dilokasi, mengungkapkan, perjudian eks lokalisasi tersebut dilaksanakan setiap hari.
"Banyak yang main. Taruhannya juga besar-besar. Dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah," ucap salah satu warga yang minta namanya tak di sebut di pemberitaan, Sabtu (12/08/2023).
Bahkan, kata dia, di waktu tertentu, para penjudi yang datang tidak hanya dari Siantar - Simalungun, namun kadang dari Tebing hingga Medan.
"Kalau pemain dari luar Kabupaten taruhannya besar - besar, tapi bisa datang seminggu atau sebulan sekali saja," katanya.
Judi sabung ayam disana berlangsung dari pagi sampai malam.
Para penjudi bukan hanya dari warga sekitar, tetapi didominasi warga Siantar - Simalungun.
Sementara itu Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait keberadaan judi Sabung ayam di Kampung Jeruk Nagori Karang Anyer Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun Yang Meresahkan Masyarakat.
Penulis : Ari
Editor : Rudi