Penyerahan sertifikat tanah. (Foto/Istimewa).
DAIRI, Sidikalang - nduma.id
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dairi menyerahkan 193 sertifikat hasil konsolidasi tanah tahun 2022 kepada masyarakat Desa Sitinjo.
Penyerahan sertifikat dilakukan di Kantor Camat Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Senin 21 Agustus 2023.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN/ATR Dairi Naek Siregar menjelaskan program konsolidasi tanah di Desa Sitinjo dilakukan secara bertahap sejak tahun 2021 dan pengembangannya akan dilakukan selama lima tahun, terhitung sejak tahun Desember 2022.
"Pelaksanaan pembangunannya seperti irigasi, jalan, dan sebagainya akan dibangun secepatnya, sesuai dengan anggaran pemerintah Kabupaten Dairi," katanya.
Kalau anggarannya cukup, akan dilakukan secepatnya, dan kalau tidak akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan desain yang telah ditentukan sebelumnya.
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menjelaskan alasan Pemerintah Kabupaten Dairi melaksanakan program konsolidasi tanah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada sektor pertanian.
"Melalui pemberian sertifikat ini, saya mau masyarakat Dairi itu menjadi sosok yang mandiri dan mampu menentukan arah kesejahteraannya. Saya yakin dengan adanya sertifikat ini dapat memberikan kepastian legalitas bagi bapak/ibu untuk meningkatkan nilai dari kepemilikannya guna mendapatkan modal," ujarnya.
Disampaikan Eddy, kegigihan pemerintah Kabupaten Dairi bekerja sama dengan BPN/ATR Dairi dalam memberikan legalitas kepemilikan lahan membuahkan hasil.
"Sejak ada ide tentang program ini, saya langsung bentuk tim, saya perintahkan camat langsung tanya ke masyarakat, ternyata sawah dan ladang kita ini tidak teratur, akses kendaraan terbatas, maka tanggal 31 Januari 2022 saya bentuk tim konsilidasi tanah," katanya.
Kemudian, kata Eddy, pada 27 September 2022 tim yang dibentuk menyusun rencana kerja, melakukan pengusulan anggaran, melakukan rapat, dan menetapkan lokasi konsolidasi.
Penulis : Luhut
Editor : Rudi