Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Selasa, 25 Juli 2023, 06:25 WIB
Last Updated 2023-07-24T23:29:39Z
JambretPolisiSiantar

Waspada Jambret Sekitaran Pasar Horas Masih Bebas Keluyuran

Irma Friska. (Foto/Istimewa).

Pematang Siantar - nduma.id


Jambret di sekitaran pasar Horas Pematang Siantar masih belum tersapu polisi.


Minggu, 23 Juli 2023 kemarin, Ima Friska Dona Sinaga (34) menjadi korban, tepatnya di Jalan Thamrin Simpang Tiga Pasar Horas, Kecamatan Siantar Barat.


Diceritakan sebelum kejadian korban beranjak dari warung kopi kok tong mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 3692 WAO dan saat korban berada di Jalan Thamrin tepatnya di Simpang Tiga Pasar Horas  mengalami macet padat kendaraan,  kemudian korban tersentak seperti ada yang membuka tas nya. 


Kemudian korban menepi ke pinggir jalan dan melihat seorang laki-laki bersembunyi di samping angkot Sinar Bangun, dan kemudian laki-laki tersebut lari ke arah pasar horas. 


Korban melihat tas nya dalam keadaan terbuka dan HP jenis Vivo V20 miliknya hilang. 


Atas Kejadian itu Ima Friska membuat laporan ke Polres Pematang Siantar dengan nomor laporan STTLP/B/362/VII/2023/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA


Ima Friska Dona Sinaga, korban jambret  berharap laporannya ditindaklanjuti polres Siantar


"Aku berharap supaya polres Siantar menindak lanjuti laporan ku itu, supaya tidak terulang kejadian serupa di masyarakat," harapnya, Senin  (24/7/2023).


"Pelaku jambret itu harus ditangkap, karena kejadian penjambretan Sudah sering di pasar horas" tambahnya


Sementara itu Kasat reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung mengatakan laporan korban sedang di lakukan penyelidikan


"Sedang dalam penyelidikan bang" kata AKP Banuara. 


Penulis : Ari

Editor : Rudi