Walikota Siantar menandatangani perjanjian kerja sama. (Foto/Istimewa). |
Pematang Siantar - nduma.id
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara (Sumut) Syaiful SE Ak MM diwakili Kepala Kanwil Kementerian Keuangan 1 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut II Darmawan, menandatangani Nota Kesepakatan.
Nota Kesepakatan itu tentang forum kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta penandatanganan komitmen percepatan penyaluran DAK fisik dan dana desa.
Penandatanganan Nota Kesepakatan berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna, Selasa 18 Juli 2023 pagi Kemarin.
Susanti menjelaskan Geo Ekonomi Kota Pematang Siantar terletak pada wilayah geografis yang menghubungkan kawasan Pantai Timur dan pantai Barat (dataran tinggi) wilayah Sumut.
Serta sebagai pintu gerbang menuju kawasan wisata Danau Toba.
Di samping itu, Kota Pematang Siantar juga merupakan pusat koleksi distribusi komoditas kawasan di sekitarnya, terutama bagi komoditas hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan sebagainya.
Kota Pematang Siantar juga memiliki sektor industri, baik skala kecil, menengah, bahkan besar dan pusat-pusat perdagangan, baik pasar tradisional maupun pasar modern.
Kondisi tersebut didukung oleh kedudukan Kota Pematang Siantar sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumut.
"Dengan letak geografis yang strategis ini, Kota Pematang Siantar memiliki potensi yang cukup baik untuk digali dan dikembangkan," ujar wali kota.
Potensi unggulan Kota Pematang Siantar lainnya adalah di sektor pendidikan dan kesehatan.
Berdasarkan data Angka Partisipasi Kasar (APK), Kota Pematang Siantar selalu berada di atas angka 100 persen, baik sekolah dasar maupun menengah.
Hal tersebut menunjukkan siswa yang bersekolah di Kota Pematang Siantar juga berasal dari kawasan di luar wilayah administratif Kota Pematang Siantar.
"Sektor kesehatan, di mana RSUD dr Djasamen Saragih milik Pemko Pematang Siantar merupakan rumah sakit rujukan bagi rumah sakit-rumah sakit kawasan sekitarnya. Sedangkan keberadaan rumah sakit swasta di Kota Pematang Siantar memiliki Bed Occupancy Ratio (BOR) yang sangat tinggi, dengan pasien yang banyak berasal dari wilayah kabupaten sekitarnya," terangnya.
Kepala Kanwil Kementerian Keuangan 1 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut II Darmawan mengapresiasi Pemko Pematang Siantar yang telah dua tahun berturut-turut di bawah kepemimpinan dr Susanti meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dan 2022.
"Terima kasih atas bantuan dan kerjasama yang diberikan oleh Pemko Pematang Siantar selama ini," sebut Darmawan.
Kegiatan ini juga diisi dengan sharing session pemberdayaan UMKM.
Turut hadir, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Zainal Siahaan SE MM, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pematang Siantar Ida Royani Hutapea, Kepala kantor Pelayanan Pajak Pematang Siantar Muhammad Faisal Artjan, Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Pematang Siantar diwakili Taufik Hidayat, perwakilan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Herni, serta para Asisten, Staf Ahli, dan pimpinan OPD Pemko Pematang Sianțar.
Penulis : Ari
Editor : Rudi