Iklan Header

Kamis, 22 Juni 2023, 15:07 WIB
Last Updated 2023-07-02T08:13:58Z
Kekerasan Rumah TanggaPakpak BharatPKK

Pakpak Bharat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Foto bersama usai sosialisasi. (Foto/Istimewa).

PAKPAK BHARAT – nduma.id


Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mengadakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Rabu 21 Juni 2023.


Ketua TP PKK Pakpak Bharat, Juniatry Franc Bernhard Tumanggor menjelaskan, bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindakan yang melanggar, menghambat, meniadakan dan mengabaikan Hak Asasi Perempuan dan Anak.


“Tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi diranah publik maupun di dalam rumah tangga,”kata Juniarty.


Karen itu dikatakan pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi yang bertujuan sebagai upaya penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak.


“Kita tau bahwa penghapusan kekerasan ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah, perlu melibatkan masyarakat dan Lembaga. Dalam hal ini di Kabupaten Pakpak Bharat telah terbentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, sebagai wadah yang membantu Pemerintah dan Masyarakat dalam melayani Perempuan dan Anak Korban Kekerasan,” tandasnya.


Sementara itu, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor melalui Plt. Asisten Administrasi dan Pembangunan, Sahat Parulian Boangmanalu, S.Pd, MM menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara tentang penanganan dan Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

“Kita ketahui bersama bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga menjadi masalah kompleks dan ancaman nyata baik secara fisik maupun non fisik yang harus ditangani secara profesional dan bertanggung jawab,” uajar Franc dalam sambutan tertulisnya.


Tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan angka putus sekolah serta rendahnya tingkat pendidikan sebagian masyarakat Indonesia, khususnya perempuan dan anak dikatakan menjadi faktor utama dan rentan menjadi korban KDRT.


“Kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini sudah menjadi darurat Nasional sehingga harus menjadi perhatian utama dari semua pemangku kebijakan di Daerah,” urai bupati.


Penulis : Raden

Editor : Rudi